Pasal 3
BerlakuPerda 10/2025 — Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi · BAB II
Catatan: Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. bentuk Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; b. tata cara pengajuan permohonan, verifikasi, dan pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; c. tanggung jawab, kewajiban, dan pengenaan sanksi administratif; d. jangka waktu dan frekuensi pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; dan e. pembiayaan. BENTUK PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 3 Perda 10/2025 →