Pengacara-ku

Pasal 19

Berlaku

Permen 4/2026 — Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Agraria Stpn · BAB III

Catatan: Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Agraria Stpn
Bagian Administrasi Umum terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Umum; b. Subbagian Keuangan; c. Subbagian Sumber Daya Manusia; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. (1) (2) (3) (1) (2)

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 18 ↑ Daftar Pasal Pasal 20 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 19 Permen 4/2026 →