Pengacara-ku

Pasal 20

Berlaku

Permen 1/2026 — Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Usaha Jasa Konservasi Energi · BAB III

Catatan: Usaha Jasa Konservasi Energi
Penyedia usaha jasa Konservasi Energi yang melaksanakan usaha jasa Konservasi Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 menyampaikan hasil pelaksanaan usaha jasa Konservasi Energi kepada pengguna usaha jasa Konservasi Energi. PELAPORAN (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 19 ↑ Daftar Pasal Pasal 21 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 20 Permen 1/2026 →