Pasal 1
BerlakuPermen 2/2026 — Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral
Catatan: Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan Menteri diundangkan.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 1 Permen 2/2026 →