Pengacara-ku

Pasal 17

Berlaku

Permen 1/2026 — Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Asrama Haji · BAB VI

Catatan: Organisasi Dan Tata Kerja Asrama Haji
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Asrama Haji harus menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan Asrama Haji.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 16 ↑ Daftar Pasal Pasal 18 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 17 Permen 1/2026 →