Pengacara-ku

Pasal 12

Berlaku

Perppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB III

Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
(1) Sekretariat Presiden berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Sekretariat Presiden dipimpin oleh Sekretaris Presiden. (3) Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Presiden dapat menerima penugasan langsung dari Presiden.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 10 ↑ Daftar Pasal Pasal 13 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 12 Perppu 148/2024 →