Pengacara-ku

Pasal 125

Berlaku

Perppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB XI

Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi yang dikoordinasikan oleh menteri atau kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2O2I tentang Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2I Nomor lT3), tidak dimintakan persetujuan Presiden.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 124 ↑ Daftar Pasal Pasal 126 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 125 Perppu 148/2024 →