Pasal 127
BerlakuPerppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB XIII
Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet yang diintegrasikan ke dalam Kementerian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan T\:gas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 249) ditetapkan sebagai tugas dan fungsi Sekretariat Dukungan Kabinet di lingkungan Kementerian.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 127 Perppu 148/2024 →