Pasal 129
BerlakuPerppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB XIII
Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku: a. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2O2O tentang Kementerian Sekretariat Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 45); b. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2O2O tentang Sekretariat Kabinet (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 95); dan c. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2O2l tentang Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 1731, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 129 Perppu 148/2024 →