Pengacara-ku

Pasal 53

Berlaku

Perppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB III

Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
(1) Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Dukungan Kabinet. (2) Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh Deputi.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 52 ↑ Daftar Pasal Pasal 54 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 53 Perppu 148/2024 →