Pasal 61
BerlakuPerppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB III
Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
(1) Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Dukungan Kabinet. (2) Deputi... SK No 2476664 PRESIDEN REFUBUK INDONESIA -27 (2) Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh Deputi.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 61 Perppu 148/2024 →