Pengacara-ku

Pasal 2

Berlaku

Perpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB I

Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
(1) Peraturan Presiden ini ditujukan untuk memberikan pengaturan mengenai pengendalian perubahan iklim melalui penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian Emisi GRK nasional. (21 Penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian Emisi GRK nasional dilakukan melalui: a. b. c. d. e. f. g. Alokasi Karbon; pen5rusunan dan penetapan NDC; tata laksana penyelenggaraan instrumen NEK; kerangkatransparansi; pemantauan dan evaluasi; pembinaan dan pendanaan; dan pembentukan komite pengarah. BABII ... SK No 265732 A PR,ESIDEN K INDONESIA -8BAB II PERENCANAAN, PENYUSUNAN, DAN PENETAPAN KONTRIBUSI YANG DITETAPKAN SECARA NASIONAL ATAU IVATIOIVALLY DDTERMINED CONTRIBUTION Bagian Kesatu Alokasi Karbon

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 1 ↑ Daftar Pasal Pasal 3 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 2 Perpres 110/2025 →