Pengacara-ku

Pasal 561

Berlaku

UU 1/2025 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara · BAB ID

Catatan: Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendirian dan penyelenggaraan Perum diatur dalam Peraturan Pemerintah. 92. Pasal 57 . . . SK No 252636 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -6492. Pasal 57 dihapus. 93. Pasal 58 dihapus. 94. Pasal 59 dihapus. 95. Pasal 60 dihapus. 96. Pasal 61 dihapus. 97. Pasal 62 dihapus. 98. Di antara Bab III dan Bab IV disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab IIIA sehingga berbunyi sebagai berikut: BAB IIIA PENGELOLAAN ASET BADAN USAHA MILIK NEGARA 99. Di antara Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 62A, Pasal 62B, dan Pasal 62C sehingga berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 56H ↑ Daftar Pasal Pasal 62A →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 561 UU 1/2025 →