Pengacara-ku

Pasal 87B

Berlaku

UU 1/2025 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara · BAB IX

Catatan: Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
(1) Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia BUMN, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dan / atau Badan rnengembangkan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia termasuk pengembangan pembentukan entitas yang menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi pada BUMN. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri. 159. Di antara Bab IX dan Bab X disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab IXA sehingga berbunyi sebagai berikut: BAB IXA PENUGASAN KHUSUS 160. Di antara . . . SK No 250547 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -89160. Di antara Pasal 87B dan Pasal 88 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 87C dan Pasal 87D sehingga berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 87A ↑ Daftar Pasal Pasal 87C →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 87B UU 1/2025 →