Pengacara-ku

Pasal 42

Berlaku

UU 11/2008 — Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik · BAB X

Catatan: Informasi Dan Transaksi Elektronik
Penyidikan terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Hukum Acara Pidana dan ketentuan dalam Undang- Undang ini.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 41 ↑ Daftar Pasal Pasal 43 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 42 UU 11/2008 →