Pengacara-ku

Pasal 119L

Berlaku

UU 14/2025 — Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah · BAB IX

Catatan: Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan, pemantauan, dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119A sampai dengan Pasal 119K diatur dalam Peraturan Menteri. loO.Ketentuan Pasal 120 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 119K ↑ Daftar Pasal Pasal 120 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 119L UU 14/2025 →