Pengacara-ku

Pasal 56D

Berlaku

UU 16/2025 — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara

Catatan: Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Masa jabatan anggota Dewan Pengawas ditetapkan oleh kepala BP BUMN. 59. Ketentuan Pasal 56E diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 56C ↑ Daftar Pasal Pasal 56E →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 56D UU 16/2025 →