Pasal 62El
BerlakuUU 16/2025 — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Catatan: Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Surat berharga yang dikelola BUMN pengelola aset dapat berupa reksadana. Ayat (4) Cukup jelas. Angka 63
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 62El UU 16/2025 →