Pasal 45
BerlakuUU 17/2025 — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
Catatan: Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
Pengaturan ini dimaksudkan agar pemberian layanan dasar kepada maslarakat tidak terganggu dengan adanya pemindahan ibu -kota .,egara, sementara otorita ibu kota nusantara belum sepenuhnya dapat me-iaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemedntah daerah khusus ibu kota nusantara khususnya dalam melakukan pengambilalihan tanggung jawab penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Yang dimaksud dengan urusarl pemerintahan daerah" adalah pemberian layanan dasar kepada penduduk ibu kota nusantara antara lain pemberian layanan di bidang kependudukan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan/ atau bidang lainnYa di luar kewenangan khusus dari otorita ibu kota nusantara' Sebagai konsekuensinya, pemungutan pajak daerah dan retribusi daera=h sampai dengan akhir tahun 2026 masih menjadi kewenangan dari pemerintah daeiah provinsi Kalimantan Timur, pemerintah daerah kabupaten Kutai Kartanegara, dan pemerintah daerah kabupaten Penajam Paser Utara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan term-asuk peraturan perundang-undangan di bidang hubungan keuangan pusat dan daerah dan pemerintahan daerah'
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 45 UU 17/2025 →