Pasal 8
BerlakuUU 17/2025 — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
Catatan: Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
Anggaran belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a direncanakan sebesar Rp3. 1 49.733. 390. 760. 0OO,0O (tiga kuadriliun seratus empat puluh sembilan triliun tujuh ratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus sembilan puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah). t2t Anggaran belanja Pemerintah Pusat sebagaimana (1) dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan atas: a. Belanja Pemerintah Pusat Menurut Fungsi; b. Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi; dan c. Belanja Pemerintah Pusat Menurut Program. (3) Pelaksanaan belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21 berorientasi pada keluaran (output) dan hasil (outcome), untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (4) Pelaksanaan belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21 memprioritaskan dan memperkuat penggu.naan barang produksi dalam negeri dan mengandung tingkat komponen dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. (s) Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi, Fungsi, dan Program sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini sesuai dengan nota keuangan dan apabila ada perubahan diatur dengan Peraturan Presiden' SK No264604A Pasar9... PRESIDEN REPUEUK INDONESIA - 15Pasal 9 (1) Anggaran TKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b direncanakan sebesar Rp692.994.978.711.0OO,0O (enam ratus sembilan prluh dua triliun sembilan ratus sembilan puluh empat miliar sembilan ratus tqjuh puluh delapan juta tqjuh ratus sebelas ribu ruPiah). l2l TKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. b. c. d. e. f. DBH; DAU; DAK; Dana Otonomi Khusus; Dana Keistimewaan; dan Dana Desa. (3) Anggaran TKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk alokasi untuk Dana Insentif Fiskal. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian anggaran TKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 8 UU 17/2025 →