Pengacara-ku

Pasal 104

Berlaku

UU 35/2009 — Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika · BAB XIII

Catatan: Narkotika
Pe ru nd an Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pe ra tu ra n

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 103 ↑ Daftar Pasal Pasal 106 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 104 UU 35/2009 →