Pasal 48
BerlakuUU 35/2009 — Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika · BAB VIII
Catatan: Narkotika
Pe ru nd an Pengaturan prekursor dalam Undang-Undang ini bertujuan: a. melindungi masyarakat Prekursor Narkotika; dari bahaya penyalahgunaan Pe ra tu ra n b. mencegah dan memberantas peredaran gelap Prekursor Narkotika; dan en c. mencegah terjadinya Prekursor Narkotika. kebocoran dan penyimpangan Bagian Kedua D itj Penggolongan dan Jenis Prekursor Narkotika (1) (2) (3)
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 48 UU 35/2009 →