Pengacara-ku

Pasal 537

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidanadiubah

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang. Nomor hasil ekstraksi PDF yang meragukan tidak ditampilkan: 7O, 8O, 13O, 16O, 22O, 33O, 39O, 47O, 48O, 49O, 52O.

Periksa dokumen sumber

596 dari 624 pasal tersedia · sebagian pasal belum ber-teks di sumber

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV, Pejabat suatu lembaga yang bertugas di bidang pengangkutan Surat atau Barang yang:

a. memberikan Surat, kartu pos, Barang, atau paket kepada orang lain selain yang berhak;

b. merusak, memusnahkan, atau menghilangkan Surat, kartu pos, Barang, atau paket tersebut;

c. mengubah isi Surat, kartu pos, Barang, atau paket tersebut; atau

d. mengambil untuk diri sendiri suatu Barang di dalam Surat atau paket.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 536 ↑ Daftar Pasal Pasal 538 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 537 →