SimulasiVonis

Pasal 1731

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Sekestrasi terjadi karena suatu perjanjian, bila barang yang dipersengketakan itu diserahkan

kepada orang lain oleh seseorang atau lebih dengan sukarela.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1730 ↑ Daftar Pasal Pasal 1732 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1731 →