SimulasiVonis

Pasal 1756

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Utang yang timbul karena peminjaman uang, hanya terdiri dan sejumlah uang yang digariskan

dalam perjanjian. Jika sebelum utang dilunasi nilai mata uang naik atau turun, atau terjadi

perubahan dalam peredaran uang yang lalu, maka pengembalian uang yang dipinjam itu harus

dilakukan dengan uang yang laku pada waktu pelunasannya sebanyak uang yang telah

dipinjam, dihitung menurut nilai resmi pada waktu pelunasan itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1755 ↑ Daftar Pasal Pasal 1757 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1756 →