Pasal 1787
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Penerima bunga tidak dapat menagih bunga yang sudah harus dibayar selain dengan
menyatakan bahwa orang yang atas dirinya telah diperjanjikan bunga cagak hidup itu masih
hidup.
BAGIAN 3
Perjudian dan Pertaruhan
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1787 →