SimulasiVonis

Pasal 1892

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suatu akta yang menetapkan atau menguatkan suatu perikatan yang terhadapnya dapat

diajukan tuntutan untuk pembatalan atau penghapusan berdasarkan undang-undang, hanya

mempunyai kekuatan hukum bila akta itu memuat isi pokok perikatan tersebut, alasan-alasan

yang menyebabkan dapat dituntut pembatalannya, dan maksud untuk memperbaiki cacat-cacat

yang sedianya dapat menjadi dasar tuntutan itu.

Jika tidak ada akta penetapan atau penguatan, maka cukuplah perikatan itu dilaksanakan secara

sukarela, setelah saat perikatan itu sedianya dapat ditetapkan atau dikuatkan secara sah.

Pembenaran, penguatan atau pelaksanaan suatu perikatan secara sukarela dalam bentuk

daripada saat yang diharuskan oleh undang-undang, dianggap sebagai suatu pelepasan upaya

pembuktian serta tangkisan-tangkisan (eksepsi) yang sedianya dapat diajukan terhadap akta itu;

namun hal itu tidak mengurangi hak-hak pihak ketiga.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1891 ↑ Daftar Pasal Pasal 1893 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1892 →