Pasal 686
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Hak pengabdian pekarangan mengenai jalan untuk kaki adalah hak untuk melintasi pekarangan
orang lain dengan jalan kaki.
Hak mengenai jalan kuda atau jalan ternak adalah hak untuk naik kuda atau menggiring ternak
melalui jalan itu.
Hak mengenai jalan kendaraan adalah hak untuk melintas dengan kendaraan. Bila lebar jalan
untuk jalan kaki, jalan ternak atau jalan kendaraan tidak ditentukan berdasarkan hak
pengabdian, maka lebarnya ditentukan sesuai dengan peraturan khusus atau kebiasaan
setempat.
Hak pengabdian pekarangan mengenai jalan kuda atau jalan ternak mencakup juga hak
pengabdian atas jalan untuk jalan kaki; hak pengabdian mengenai jalan kendaraan, mencakup
juga hak pengabdian mengenai jalan kuda atau jalan ternak dan jalan untuk jalan kaki.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 686 →