Pengacara-ku

Pasal 341

berlaku sebagian

KUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB III NAKHODA, ANAK BUAH KAPAL DAN PENUMPANG.

Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Nakhoda ialah orang yang memimpin kapal. (KUHD 341d, 342 dst., 397, 399, 408 dst., 427 dst.)

Anak buah kapal (ABK) adalah mereka yang terdapat pada daftar anak buah kapal
(monsterrol). (KUHD 375, 395, 401, 413, 434.)

Perwira kapal adalah anak buah kapal yang oleh daftar anak buah kapal diberi pangkat perwira. (KUHD 376.)

Pembantu anak buah kapal adalah semua anak buah kapal selebihnya. (KUHD 388, 393,400.)

Penumpang yang diartikan dalam Kitab Undang-undang ini ialah mereka semua yang berada di kapal kecuali nakhkodanya. (KUHD 393 dst.)

Terhadap kuli muatan dan para pekerja yang melakukan pekerjaan di kapal, yang menurut sifatnya hanyalah sementara, berlaku peraturan dalam bab ini yang berlaku untuk anak buah kapal, kecuali bila ternyata sebaliknya. (KUHD 382.)

Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.

← Pasal 340g ↑ Daftar Pasal Pasal 341a →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 341 KUHD →