Pasal 421
berlaku sebagianKUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB IV PERJANJIAN KERJA-LAUT
Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Bila hubungan kerja diadakan menurut perjalanan dan karena tindakan penguasa atau karena keadaan memaksa, sehingga perjalanan itu tidak dapat dimulai atau setelah dimulai dihentikan, maka berakhirlah hubungan kerja itu. Dalam hal yang tersebut terakhir, buruh mempunyai hak atas upah yang ditetapkan menurut lamanya waktu, sampai saat ia dapat tiba kembali di tempat perjanjian kerja diadakan, dan bila ini diadakan di luar Indonesia, di Jakarta, atau sampai saat ia telah mendapat pekerjaan lain lebih dahulu. Dalam hal ada sengketa, jumlah upah ditetapkan oleh residentierechter, yang di daerahnya perjanjian kerja itu diadakan atau perusahaan perkapalan itu berkedudukan atau bila tempat kedudukan perusahaan perkapalan itu ada di luar Indonesia, dari tempat di Indonesia dari mana perusahaan perkapalan itu dipimpin, dan bila tempat demikian tidak dapat ditunjuk, di Jakarta. Bila buruh telah mengikat diri untuk bekerja di kapal tertentu saja dan kapal itu tenggelam, berlaku ketentuan pada alinea pertama, meskipun hubungan dinas tidak diadakan menurut perjalanan. (KUHD 367-369, 403, 405, 412, 4521e.)
Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 421 KUHD →