Pasal 568g
berlaku sebagianKUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB VII KAPAL YANG KARAM, KANDAS, DAN PENEMUAN BARANG-BARANG DI LAUT
Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Kapal-kapal atau barang-barang yang telah diberi pertolongan atau yang telah diamankan, dengan tidak mengurangi ketentuan dalam pasal-pasal 550, 551 dan 568f, boleh ditahan oleh mereka yang telah memberikan pertolongan atau telah melakukan pengamanan, selama pembayarannya belum dilakukan atau belum diberikan jaminan untuk itu. Penyitaan kapal atau kapal dan muatannya untuk menjamin utang karena upah penolongan dilakukan setelah memperoleh izin dari ketua raad van justitie, yang di dalam daerahnya kapal itu berada pada saat izin itu diminta. Di luar daerah afdeling, di mana ada raad van justitie, penyitaan dimaksud dalam alinea di atas dapat dilakukan dengan izin residentierechter, dalam wilayah mana kapal berada sewaktu izin tersebut diminta. Untuk jaminan tuntutan atas barang-barang yang diamankan, dengan izin yang sama, barang-barang usaha dapat disita, selama belum jatuh di tangan pihak ketiga, yang telah memperolehnya dengan itikad baik dan menjaminnya dengan imbalan. (KUHperd. 1977.) Pasal-pasal 721-727 Reglemen Acara perdata berlaku atas sitaan-sitaan usaha. (KUHD 498 dst., 542, 545-548, 560 dst., 568h, 742.)
Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 568g KUHD →