Pasal 662
berlaku sebagianKUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB IX ASURANSI ATAU PERTANGGUNGAN TERHADAP BAHAYA-BAHAYA DI LAUT DAN BAHAYA-BAHAYA PERBUDAKAN
Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Dalam segala hal, baik bila barang-barang yang dipertanggungkan tidak dikirimkan, maupun dikirimkan dalam jumlah yang lebih kecil, ataupun karena salah perkiraan telah dipertanggungkan terlalu banyak, dan selanjutnya pada umumnya dalam hal-hal yang diatur dalam pasal 281, penanggung memperoleh setengah per seratus jumlah uang yang dipertanggungkan, atau separuh dari preminya, dan hal itu dengan cara yang sama seperti yang ditentukan dalam pasal 635, kecuali bila dalam hal yang khusus, kepadanya diberikan lebih oleh ketentuan undang-undang atau perjanjian. Orang yang telah mengadakan pertanggungan untuk orang lain tanpa menyebutkan nama orang itu dalam polis, tidak dapat menuntut kembali premi atas dasar, bahwa yang berkepentingan tidak mengirimkan barang-barang yang dipertanggungkan atau mengirimkan dalam jumlah kurang. (KUHD 246 dst., 264-267, 282, 599.)
Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 662 KUHD →