Pasal 35
BerlakuUU 1/1974 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan · VII
Catatan: Pasal 7 ayat (1) TELAH DIUBAH oleh UU No. 16 Tahun 2019: batas usia minimal kawin kini 19 (sembilan belas) tahun untuk pria DAN wanita. Bunyi '16 tahun bagi wanita' dalam teks ini SUDAH TIDAK BERLAKU sejak 15 Oktober 2019.
(1) Harta benda yang diperoleh selama perkawinan, menjadi harta bersama. (2) Harta bawaan dan masing-masing suami dan isteri dan harta benda. yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adal.ah di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain.
Sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/e/ed/UUPerkawinan.pdf (sumber utama: PDF scan Kemenag/Wikimedia, MD5 ba7eca63); pembanding: Wikisource ProofreadPage id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_1_Tahun_1974 (transkripsi manusia dari scan yang sama, MD5 22fef40a)
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 35 UU 1/1974 →