Pengacara-ku

Pasal 66

Berlaku

UU Cipta Kerja (Klaster Naker) — Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang · IV

Catatan: PERHATIAN: Yang dimuat dalam korpus ini HANYA klaster ketenagakerjaan (Pasal 80 dan Pasal 81 angka 1–71 UU 6/2023 = perubahan atas UU 13/2003). Ketentuan lain UU 6/2023 (perpajakan, pertanahan, lingkungan, dll.) tidak termasuk. UU ini menetapkan Perppu No. 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang dan telah diubah lanjut oleh Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 (31 Oktober 2023). Pasal berstatus "DISISIPKAN" berarti pasal baru yang ditambahkan ke UU 13/2003.
(1) Hubungan Kerja antara Perusahaan alih daya
dengan Pekerja/Buruh yang dipekerjakannya
didasarkan pada Perjanjian Kerja yang dibuat
secara tertulis, baik perjanjian kerja waktu tertentu
maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu.
(2) Pelindungan Pekerja/Buruh, Upah dan
kesejahteraan, syarat-syarat kerja, serta
perselisihan yang timbul dilaksanakan sekurang-kurangnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan menjadi tanggung jawab
Perusahaan alih daya.

(3) Dalam hal Perusahaan alih daya mempekerjakan
Pekerja/ Buruh berdasarkan perjanjian kerja waktu
tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
perjanjian kerja waktu tertentu tersebut harus
mensyaratkan pengalihan pelindungan hak-hak
bagi Pekerja/Buruh apabila terjadi pergantian
Perusahaan alih daya dan sepanjang objek
pekerjaannya tetap ada.
(4) Perusahaan alih daya sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berbentuk badan hukum dan wajib
memenuhi Perizinan Berusaha yang diterbitkan
oleh Pemerintah Pusat.
(5) Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada
ayat (4) harus memenuhi norma, standar,
prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelindungan
Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dan Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud
pada ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sumber: JDIH Kemnaker; BPK peraturan.bpk.go.id; llg-bwi.org/main_regulation/6-bab4

← Pasal 65 ↑ Daftar Pasal Pasal 67 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 66 UU Cipta Kerja (Klaster Naker) →