Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

0966/Pdt.G/2021/PA.Tgm

Nomor0966/Pdt.G/2021/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Tgm
Panjang Dokumen52.560 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menetapkan sah perkawinan Penggugat ([nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan pada tanggal 25 Agustus 1982 di Pekon Talang Semangka, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →