Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

10/K_PM.I/2022/PM.I-07

Nomor10/K_PM.I/2022/PM.I-07
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2022
PengadilanPM I-07
Panjang Dokumen85.767 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' dan dijatuhi pidana penjara.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →