Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

100/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor100/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen15.995 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi akta perdamaian ini; Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp390.000,00 tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah secara tanggung renteng;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →