100/Pdt.G/2022/PA TALU
| Nomor | 100/Pdt.G/2022/PA TALU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA TALU |
| Panjang Dokumen | 57.372 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Talu; Menghukum Pemohonuntuk membayar kepada Termohonberupa nafkah iddah untuk selama tiga bulan dengan jumlah total Rp3.000.000,00 (tigajutarupiah); Menghukum Pemohonuntuk membayar kepada Termohonberupa mut?ahdalam bentuk uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Menghukum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →