Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

100/Pdt.P/2022/MS.Bkj

Nomor100/Pdt.P/2022/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanMS Bkj
Panjang Dokumen60.913 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.620.000,- ( enam ratus dua puluh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →