Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

100/Pid.Sus/2023/PN Mdl

Nomor100/Pid.Sus/2023/PN Mdl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Mdl
Panjang Dokumen84.748 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah menguasai narkotika golongan I dan dijatuhi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →