Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

100/Pid.Sus/2025/PN Skl

Nomor100/Pid.Sus/2025/PN Skl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Skl
Panjang Dokumen55.559 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] terbukti bersalah sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →