Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

101/Pdt.P/2022/PA.Ngr

Nomor101/Pdt.P/2022/PA.Ngr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Ngr
Panjang Dokumen66.929 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama ( [nama disamarkan] ) untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →