Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

101/Pdt.P/2023/PA.LK

Nomor101/Pdt.P/2023/PA.LK
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA LK
Panjang Dokumen76.639 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para pemohon; Memberi Dispensasi kepada Anak para pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yangbernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada Para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →