Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

101/Pid.B/2022/PN Pnj

Nomor101/Pid.B/2022/PN Pnj
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Pnj
Panjang Dokumen130.592 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa, [nama disamarkan] dan [nama disamarkan], terbukti bersalah melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan. Mereka dihukum penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan.

Status: dihukum penjara · Vonis: 1.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →