Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

102-K/PMT.III_BDG_AD_IX/2024/pdf

Nomor102-K/PMT.III_BDG_AD_IX/2024/pdf
Jenismiliter — PMT.III_BDG_AD_IX
Tahun2024
Pengadilanpdf
Panjang Dokumen97.340 karakter

Amar Putusan

Menguatkan putusan pengadilan militer tingkat pertama, membebankan biaya perkara Rp20.000,00 kepada Terdakwa.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →