Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1023/Pdt.G/2022/PA.Tgm

Nomor1023/Pdt.G/2022/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Tgm
Panjang Dokumen66.472 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dengan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan pada tanggal 12 Juli 2006 di Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus; Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Tanggamus; Menghukum Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →