Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1026/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1026/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen57.332 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadapPenggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap 1 orang anak bernama [nama disamarkan], Lahir [tanggal disamarkan], dengan kewajiban kepada Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut dan mencurahkan kasih sayangnya sepanjang tidak mengganggu kepentingan anak itu sendiri; Menghukum…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →