Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1029/Pdt.G/2023/PA.Wng

Nomor1029/Pdt.G/2023/PA.Wng
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Wng
Panjang Dokumen30.546 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek; Membatalkan perkawinan antara Termohon ([nama disamarkan]) dengan Pemohon ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Girimarto pada tanggal 23 Juni 2023; Menyatakan Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah Nomor [nomor disamarkan] tanggal 23 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →