1029/Pdt.G/2023/PA.Wng
| Nomor | 1029/Pdt.G/2023/PA.Wng |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Wng |
| Panjang Dokumen | 30.546 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek; Membatalkan perkawinan antara Termohon ([nama disamarkan]) dengan Pemohon ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Girimarto pada tanggal 23 Juni 2023; Menyatakan Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah Nomor [nomor disamarkan] tanggal 23 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →