Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

102/Pid.B/2025/PN Skl

Nomor102/Pid.B/2025/PN Skl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Skl
Panjang Dokumen89.164 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →