103/Pdt.P/2022/MS.Bkj
| Nomor | 103/Pdt.P/2022/MS.Bkj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | MS Bkj |
| Panjang Dokumen | 48.952 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 13 November 2022 di Kampung Bukut, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, karena sakit; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 5 Juli 2020 di Kampung Bukut, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, karena Sakit; Menetapkan ahliwaris dari Almarhum [nama disamarkan] adalah: 4.1. [nama disamarkan] (Istri); 4.2. [nama disamarkan] (Anak); 4.3. [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →